Notification

×
Ingin Mencari Artikel?
✓ Tersedia berbagai artikel yang dapat menambah wawasan Anda.

Kategori Berita

TRENDING TERKINI

Adsense Responsif

TAG TERPOPULER SAAT INI

Konsep Manajemen Keuangan Bagi Manajemen Keuangan Internasional

17 Juli 2021 | 18:31 WIB Last Updated 2021-07-19T04:45:00Z
Bantu Subscribe ya?
Subscribe

Tiga konsep Manajemen Keuangan bagi Manajemen Keuangan Internasional, konsep-konsep ini dipakai oleh karena adanya kendala yang menghalangi pencapaian tujuan perusahaan multinasional.

1. Arbitrage: Terjadi pada saat perbedaan-perbedaan harga timbul/terjadi pada dua pasar yang terpisah. (Sekuritas/komoditi dibeli dari suatu pasar dengan harga tertentu dan dijual segera pada pasar yang lain dengan harga yang lebih tinggi, untuk memperoleh profit dari perbedaan/selisih harga tersebut).

Ada tiga bentuk dasar peluang arbitrage
a. Tax arbitrage: Dengan memindahkan profit dari unit-unit yang berlokasi pada negara-negara yang pajaknya tinggi ke negara yang pajaknya lebih rendah atau dari posisi membayar pajak ke posisi tidak membayar pajak (tax losses), MNC dapat mengurangi beban pajaknya.

b. Financial market arbitrage: Dengan mentransfer dana-dana antar unit, MNC mungkin sanggup untuk mengatasi/menghindari kontrol devisa (exchange controls), memperoleh hasil yang lebih tinggi atas kelebihan dana yang telah disesuaikan dengan resiko (higher risk-adjusted yields on excess funds) , mengurangi biaya meminjam dana yang telah disesuaikan dengan resiko (risk-adjusted cost of borrowed funds), mendapatkan sumber-sumber modal yang sebelumnya tidak tersedia.

c. Regulatory system arbitrage: Dimana profit subsidiary merupakan fungsi dari regulasi-regulasi pemerintah (dengan kata lain dimana agen pemerintah atau tekanan-tekanan kelompok tertentu menentukan harga-harga barang perusahaan ketimbang/daripada pasar), kemampuan untuk mengkamuflase profitabilitas yang sebenarnya dengan realokasi profit antar unit-unit bisa memberi MNC keunggulan bernegosiasi. Perusahaan Multinasional dapat beroperasi dalam kondisi Tax arbitrage (mengambil keuntungan dari perbedaan tingkat pajak yang ada) maupun Risk arbitrage/spekulasi.

2. Market efficiency (Efisiensi pasar): Pasar dimana informasi baru telah direfleksikan dalam harga sekuritas-sekuritas yang diperdagangkan tersebut. Pada efisiensi pasar seseorang tidak dapat memperkirakan untuk memperoleh keuntungan melalui asset yang over valued atau undervalued. Seluruh dana-dana mempunyai risk-adjusted returns yang sama. Tidak adanya pertimbangan-pertimbangan pajak atau intervensi pemerintah oleh karenanya efisiensi pasar menyatakan bahwa tidak tersedianya tawar menawar pendanaan. Pada efisiensi pasar, harga saat ini merefleksikan secara penuh seluruh informasi yang tersedia termasuk sejarah lengkap harga. Dengan demikian mengetahui harga hari ini adalah lebih informatif dari sudut pandang forecasting sebagaimana mengetahui seluruh harga-harga masa lalu. Harga-harga masa lalu (misalnya100 hari yang lalu) tidak menambah informasi apapun terhadap harga saat ini dalam hal forecasting ability.

3. Capital asset pricing: berkenaan dengan cara sekuritas dinilai berdasarkan risks dan returns (expected returns-nya). CAPM (Capital Asset Pricing Model) berasumsi bahwa Total resiko terbagi menjadi 2 bagian : 
1). Diversifiable (Unsystematic or Company specific) risk 
2). Non diversifiable (Systematic or market) risk.

Menurut CAPM model:
a. Hanya komponen resiko sistematik yang mempengaruhi required return.
b. Investasi-investasi luar negeri yang return-nya tidak berkorelasi dengan return pasar seharusnya mempunyai required return yang lebih rendah daripada investasi-investasi domestik yang dapat diperbandingkan.

Pesan dasar dari CAPM adalah bahwa resiko dihargai (is priced) dalam konteks portfolio. Dari sini dilanjutkan bahwa hanya resikosystematic yang dihargai; resiko unsystematic secara definisi dapat didiversifikasi, tidak dihargai oleh karena itu tidak mempengaruhirequired return suatu proyek. CAPM dapat digunakan oleh MNC untuk mengestimasi required return proyek luar negeri. Selain itu juga dapat membantu perusahaan membuat pertanyaan-pertanyaan yang tepat tentang resiko pada saat mempertimbangkan proyek luar negeri yang diinginkan, yang terpenting adalah elemen-elemen resiko mana yang diversifiable dan mana yang tidak.

Pada esensinya CAPM mengatakan bahwa required return atas suatu asset sama dengan risk free return ditambah risk premium yang didasari atas resiko systematic asset atau non diversifiable risk. Resiko sistematik didasari oleh pengaruh-pengaruh luas pasar yang mempengaruhi seluruh aset, seperti perubahan-perubahan yang tidak dapat diprediksi dalam suatu bentuk ekonomi atau pada beberapa variabel kebijakan makro ekonomi seperti supply uang atau defisit pemerintah.
Jika artikel ini bermanfaat jangan lupa bantu kami dengan cara klik "LIKE" atau "SHARE" ya, terima kasih.

Ingin cari Loker?
Yakin tidak mau baca ini?
Komentar Anda
Rekomendasi Untuk Anda × +